Bagan Alir

Alur Pengajuan Ethical Approval Komisi Etik Penelitian

Permohonan melewati Review Administrasi, Review Substansi, dan keputusan akhir. Permohonan yang perlu diperbaiki dikembalikan ke tahap review terkait.

Total normal (jika lengkap) Maksimal 44 Hari Kerja (14 Review Administrasi + 30 Review Substansi)
Tambahan waktu (jika tidak lengkap) Maksimal 5 Hari Kerja

Durasi dihitung pada hari kerja sesuai jam operasional layanan Komisi Etik Penelitian UPI. Waktu yang digunakan pemohon untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen tidak termasuk dalam durasi pemeriksaan.

1

Peneliti Mendaftar Online

Peneliti membuat akun, melengkapi formulir, dan mengirim dokumen permohonan melalui aplikasi.

2

Review Administrasi

Kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi diperiksa sebelum kaji etik dilanjutkan.

Maksimal 14 Hari Kerja
Apakah dokumen dan persyaratan administrasi lengkap?
Tidak

Berkas Belum Lengkap

Permohonan dikembalikan kepada peneliti untuk dilengkapi sebelum proses dilanjutkan.

Maksimal 5 Hari Kerja Kembali ke Review Administrasi
Ya

Ketua Komisi Etik UPI

Ketua Komisi Etik UPI menentukan jalur penelaahan sesuai karakteristik dan risiko penelitian.

Jalur kaji etik yang sesuai?
Exempted

Ethical Exemption

Komisi menetapkan bahwa penelitian memenuhi kriteria pengecualian kaji etik sesuai pedoman yang berlaku.

Expedited

Penelaah

Review Substansi dilakukan oleh penelaah yang ditunjuk untuk penelitian yang memenuhi kriteria expedited.

Maksimal 30 Hari Kerja
Full Board

Pleno / Full Board Meeting

Permohonan tertentu dibahas melalui rapat pleno komisi sesuai tingkat risiko dan kebutuhan kajian.

Maksimal 30 Hari Kerja

Permohonan pada jalur expedited yang tidak dapat disetujui oleh penelaah diteruskan ke full board untuk diputuskan.

Apa hasil kaji etik?
Diperbaiki

Perbaikan oleh Peneliti

Peneliti melengkapi atau memperbaiki dokumen sesuai catatan hasil telaah.

Ditelaah kembali pada jalur kaji etik terkait
Disetujui

Ethical Approval

Permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan etik yang berlaku.

Ditolak

Ditolak

Permohonan tidak dapat dilanjutkan berdasarkan hasil kajian komisi.