Sejarah Komisi Etik Penelitian UPI
Komisi Etik Penelitian (KEP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) didirikan pada 19 September 2023 berdasarkan Keputusan Rektor UPI Nomor 2167/UN40/HK/2023 dan diketuai oleh Prof. Dr. Budi Mulyanti. KEP dibentuk untuk melayani kebutuhan peneliti dalam memperoleh ethical clearance. Dengan adanya KEP, kebutuhan peneliti dari dalam maupun luar UPI untuk memperoleh surat ethical clearance dapat terlayani. Ethical clearance adalah keterangan tertulis dari Komisi Etik Penelitian untuk penelitian yang melibatkan makhluk hidup, manusia, anak-anak, subjek rentan, hewan, atau aspek berisiko lainnya. Ethical clearance menjadi proteksi awal untuk memastikan kelayakan etik penelitian dan mendukung pemenuhan persyaratan publikasi ilmiah bereputasi. Sejalan dengan arah UPI menuju World Class University, penelitian di UPI diharapkan memenuhi standar internasional, termasuk melalui penerbitan ethical clearance.
Komisi Etik Penelitian diharapkan mencapai tujuan berikut: