Jumlah Permohonan
Seluruh permohonan etik yang telah diajukan melalui sistem.
Permohonan yang diproses melalui layanan Komisi Etik Penelitian UPI.
Seluruh permohonan etik yang telah diajukan melalui sistem.
Permohonan yang telah memperoleh persetujuan etik.
Komisi Etik Penelitian
Integritas dan tanggung jawab moral merupakan elemen penting bagi peneliti dalam melaksanakan penelitian. Komisi Etik Penelitian Universitas Pendidikan Indonesia (KEP UPI) dibentuk untuk memastikan penelitian yang dilakukan dosen, mahasiswa, dan peneliti di lingkungan universitas berjalan sesuai standar etika yang tinggi. KEP UPI menilai dan memberi rekomendasi terhadap penelitian yang melibatkan manusia, hewan, maupun lingkungan agar mengutamakan keamanan, kesejahteraan, dan hak semua pihak yang terlibat. KEP UPI melayani kebutuhan peneliti untuk memperoleh ethical clearance sebagai instrumen untuk menilai keberterimaan etik suatu proses penelitian, khususnya dalam melindungi subjek penelitian.
Daftar Panduan
Buka halaman informasi dan panduan selengkapnya.
Unduh dokumen panduan untuk digunakan secara luring.
Buka halaman informasi dan panduan selengkapnya.
Buka halaman informasi dan panduan selengkapnya.
Buka halaman informasi dan panduan selengkapnya.
Buka halaman informasi dan panduan selengkapnya.
Buka halaman informasi dan panduan selengkapnya.
Buka halaman informasi dan panduan selengkapnya.
Temukan jawaban mengenai layanan dan proses pengajuan etik penelitian.
Ethical clearance adalah pernyataan tertulis dari Komisi Etik Penelitian bahwa suatu rencana penelitian telah ditelaah dan dinilai memenuhi prinsip etika penelitian. Penelaahan ini bertujuan melindungi keselamatan, kesejahteraan, hak, dan martabat subjek penelitian.
Dosen, mahasiswa, dan peneliti dari dalam maupun luar Universitas Pendidikan Indonesia dapat mengajukan telaah etik. Gunakan alamat email aktif saat registrasi atau masuk dengan Google, kemudian lengkapi data pengguna sebelum mengajukan layanan.
Masuk ke akun, buka menu Pengajuan Layanan, lengkapi formulir, unggah dokumen yang dipersyaratkan, lalu kirim permohonan. Pastikan data dan dokumen sudah benar sebelum dikirim.
Dokumen utama meliputi formulir pengajuan, dokumen pendanaan, proposal atau protokol penelitian, formulir penjelasan calon subjek, Informed Consent Form (ICF), alat pengumpulan data, komitmen etik, CV peneliti, anggaran penelitian, dan bukti pembayaran. Template yang tersedia dapat diakses melalui menu Dokumen Persyaratan.
Permohonan melalui Review Administrasi dan Review Substansi. Pemeriksaan administratif dilaksanakan paling lama 14 (empat belas) hari kerja dan pemeriksaan substantif paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja, sesuai ketentuan dan kelengkapan permohonan. Waktu perbaikan oleh pemohon tidak termasuk dalam durasi tersebut.
Buka Status Ajuan Permohonan untuk melihat perkembangan dan hasil review. Jika perbaikan diperlukan, buka detail permohonan, ikuti catatan yang diberikan, lalu perbarui data atau dokumen yang diminta.
Biaya mengikuti jenis dan ketentuan pengajuan. Periksa nominal terbaru pada menu Panduan lalu pilih Tarif sebelum melakukan pembayaran.
Persyaratan dan tata cara perpanjangan tersedia pada menu Panduan Perpanjangan Surat Kelayakan Etik. Pastikan dokumen disiapkan sesuai petunjuk sebelum diajukan.
Gunakan menu Lupa Password untuk mengatur ulang password. Untuk kendala lain, hubungi kontak resmi KEP UPI atau gunakan halaman Saran dan Keluhan setelah login. Jangan pernah mengirimkan password atau data rahasia.