Komisi Etik Penelitian

Universitas Pendidikan Indonesia

Tentang Website

Komisi Etik Penelitian

Integritas dan tanggung jawab moral merupakan elemen yang sangat penting bagi Peneliti dalam melaksanakan penelitian. Komisi Etik Penelitian Universitas Pendidikan Indonesia (KEP-UPI) dibentuk untuk memastikan bahwa setiap penelitian yang dilakukan oleh dosen, mahasiswa, maupun peneliti lain di lingkungan universitas ini berjalan sesuai dengan standar etika yang tinggi. KEP-UPI berfungsi untuk menilai dan memberi rekomendasi terhadap penelitian yang melibatkan manusia, hewan, maupun lingkungan agar selalu mengutamakan aspek keamanan, kesejahteraan, dan hak asasi semua pihak yang terlibat. KEP-UPI melayani keperluan para peneliti dalam rangka untuk mendapatkan surat etik (ethical clearance). Surat etik adalah sebuah instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik suatu rangkaian proses penelitian, terutama untuk melindungi subjek penelitian. [Ketua Komisi Etik UPI Prof Budi Mulyanti, M.Si]