Tarif

Tarif Komisi Etik Penelitian

Tarif layanan ditentukan berdasarkan asal pemohon dan sumber pendanaan penelitian.

No. Jenis Layanan Sumber Pendanaan Tarif
1 Mahasiswa UPI (S1, S2, dan S3) Mandiri Rp100.000
2 Mahasiswa UPI (S1, S2, dan S3) Beasiswa Rp200.000
3 Dosen dan Peneliti UPI Lembaga, instansi, atau perusahaan dalam negeri Rp250.000
4 Dosen dan Peneliti UPI Lembaga, instansi, atau perusahaan luar negeri Rp500.000
5 Dosen dan Peneliti UPI Mandiri Rp200.000
6 Mahasiswa Luar UPI (S1, S2, dan S3) Mandiri, lembaga, instansi, atau perusahaan dalam maupun luar negeri Rp200.000
7 Dosen dan Peneliti Luar UPI Mandiri, lembaga, instansi, atau perusahaan dalam maupun luar negeri Rp500.000
Informasi Pembayaran Virtual Account Bank BNI Layanan Komisi Etik Penelitian

Pastikan nominal pembayaran sesuai kategori layanan dan unggah bukti pembayaran pada saat mengajukan permohonan.